Apes, Gagal Menjambret Justru Ditangkap Polisi dan Warga

 Apes, Gagal Menjambret Justru Ditangkap Polisi dan Warga

PRAYA, MEDIA AMANAT – Apes nasib, M alias Awir (31). Pelaku jambret warga Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah ini ditangkap polisi saat sedang melakukan aksinya di jalan raya Desa Langko Kecamatan Janapria Lombok Tengah, Ahad (07/03/21) pukul 16.00 wita.

Kapolsek Janapria, Iptu H Muhdar menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban, Sulhaeni (34) warga Desa Setuta Kecamatan Janapria Lombok Tengah bersama anaknya menggunakan sepeda motor. Namun saat itu korban secara tiba-tiba dipepet oleh pelaku, sehingga kedua kendaraan itu jatuh.

“Saat kejadian itu korban langsung mengamankan barang berharga miliknya berupa kalung dan mencabut kunci motor milik pelaku,” ujarnya.

Rupanya pelaku mengancam korban apabila tidak diberikan kunci sepeda motornya, ia akan membunuhnya dengan cara menabrak. Setelah itu, pelaku meminta tolong kepada warga setempat jengan cara berteriak jambret.

“Melihat warga yang datang, pelaku langsung melarikan diri ke  tengah sawah,” terang kapolsek.

Lanjut kapolsek, personil yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian, kemudian dibantu warga untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakannya menjambret.

“Pelaku Bersama BB berupa satu unit motor Honda Beat Street DR 5624 UI sudah kita amankan di kantor,” ungkap H Muhdar.

Kini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh Polsek Janapria. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(mr)

Related post