Tak Kapok, Spesialis Curanmor Lima Kali Ini Akhirnya Dihadiahi Timah Panas

 Tak Kapok, Spesialis Curanmor Lima Kali Ini Akhirnya Dihadiahi Timah Panas

Terduga pelaku saat berada di Mapolresta Mataram

MATARAM, MEDIA AMANAT—Pria pengangguran warga Ampenan Mataram, AB (28) rupanya tidak kapok berurusan dengan aparat penegak hukum.

Tercatat empat kali ia telah ditangkap dengan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Untuk kelima kalinya dengan kasus yang sama, aparat kepolisian terpaksa menghadiahinya dengan timah panas pada kaki kanannya

‘’Pelaku Curanmor ini residivis empat kali. Sekarang tertangkap lagi,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, Selasa (02/02/21).

Menurut kapolresta, kasus ini terungkap usai petugas mengamankan motor Honda Scoopy warna hitam. Terungkap motor digadai Rp 2 juta dengan ciri-ciri, AB sebagai terduga pelakunya. Berbekal keterangan itu, AB rupanya bukan pemain baru. Selain residivis, pria ini juga diduga beraksi di empat TKP lainnya. Di antaranya di Gunungsari Lombok Barat dan di Lingkungan Monjok Karya Kelurahan Pejarakan Ampenan. ‘’Kita punya empat LP yang diduga dilakukan pelaku,’’ bebernya.

Untuk TKP Monjok Karya, terduga pelaku datang berjalan kaki bersama rekannya. Di salah satu rumah, AB melihat motor Scoopy  yang terparkir dengan kunci masih tergantung. Pelaku sempat mengucapkan salam masuk ke dalam pekarang rumah. Karena tidak dibalas, motor Scoopy itu langsung dibawa kabur.

‘’Itu kejadiannya hari Senin (25/01/2021) sekitar pukul 21.00 Wita. Motor korban langsung dibawa kabur,’’ jelas kapolresta.

Identitas dan keberadaan pelaku telah dikantong aparat kepolisian. Sehingga, 29 Januari lalu keberadaannya terpantau di Kediri Lombok Barat, sehingga petugas meluncur ke arah pelaku. Proses penangkapan tidak berjalan mulus. Karena pelaku mengetahui kedatangan petugas. AB sempat melarikan diri tapi dihentikan oleh timah panas petugas yang mengenai kaki kanannya.

‘’Memang sempat melarikan diri. TapikKita berikan tindakan tegas dan terukur yang tujuannya melumpuhkan,’’ tegas kapolresta.

Pelaku hanya terdiam tidak banyak bergerak. AB hanya bisa duduk di kursi saat dihadirkan saat press release Polresta Mataram.Tapi petugas memaksanya untuk memperagakan caranya mencuri motor. Ia berdalih penyakit asam uratnya kambuh, sehingga mengambil motor orang. AB hanya tertunduk lesu. Dia rupanya mengaku tidak kapok mencuri karena ketagihan judi online.

Atas perbuatannya, AB terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(mr)

 

Related post