Terlibat Jaringan Narkoba, Dua Wanita dan Satu Pria Warga Bima Diamankan
para terduga pelaku yang sudah diamankan di Mapolresta Bima beserta BB
KOTA BIMA, MEDIA AMANAT- Sat Narkoba Polres Bima Kota mengungkap peredaran narkoba di Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Paruga. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan dua orang perempuan masing-masing FT (47) dan NP (21) serta seorang lelaki, IK (30), Senin (01/02/21) sekitar pukul 14.00 Wita. Mereka diduga merupakan jaringan pengedar sabu-sabu.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, Ipda Ridwan menyampaikan, para terduga pelaku ditangkap pada TKP yang berbeda. Lokasi penangkapan pertama dilakukan di RT 13 RW 02 Kelurahan Tanjung Di tempat itu Tim Opsnal Sat Narkoba mengamankan FT dan NP dengan barang bukti 10 poket Sabu-sabu serta barang bukti penunjang lain.
“Di TKP kedua tepatnya di bangunan Rusunawa Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga, tim mengamankan IK,” ungkapnya.
Menurutnya, di Kelurahan Tanjung sering dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba, Iptu Ramli langsung memerintah anggotannya untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Usai menerima informasi terkait terduga pelaku sedang menguasai barang haram tersebut, tim melakukan penggerebekan dan menangkap kedua perempuan itu.
“Dari hasil interogasi FT, barang tersebut didapatkan dari IK yang ada di Rusunawa,” katanya.
Setelah mengamankan kedua wanita dan barang bukti di Kelurahan Tanjung, tim menuju tempat tinggal IK dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
“Para terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,” ujarnya.(mr)