Curi Mesin Pompa Air, Warga Dorotangga Diamankan Polisi

 Curi Mesin Pompa Air, Warga Dorotangga Diamankan Polisi

BB mesin pompa air yang dicuri pelaku

DOMPU, MEDIA AMANAT- Warga Dorotangga Kecamatan Dompu, LN alias Babon (21) diamankan tim Puma Polres Dompu. Pria ini diduga melakukan pencurian satu mesin pompa air, Senin (12/1/2021) sekitar Pukul 12.00,

Kasat Reskrim Polres Dompu melalui Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah mengungkapkan, pelaku melakukan aksi pencurian di rumah, Yahya di Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Rabu (15/01/21) sekitar Pukul 21.00 Wita. Mesin seharga sekitar Rp. 5 juta tersebut disimpan di atas mobil pick Up milik korban di Lingkungan Bada Keluraham Bada Kecamatan Dompu saat diparkir di garasi rumah milik korban.

Korban rupanya mengetahui kehilangan mesin pompa air pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 wita. Selanjutnya korban mencari informasi terkait pencurian mesin pompa air miliknya tersebut.

Kemudian pada hari Minggu, tanggal 10 Januari 2021, sekitar pukul 11.10 wita, korban mendapatkan informasi bahwa mesin Pompa Air tersebut berada dirumah LN Alias BABON, yang beralamat di Lingkungan Doroto’i, Kelurahan Dorotangga, kecamatan Dompu.

“Mengetahui informasi tersebut korban mendatangi rumah. LN Alis Babon dan mengecek mesin pompa air dan ternyata benar bahwa mesin pompa air tersebut adalah mesin pompa air milik korban,”kata Hujaifah.

Atas kasus tersebut, kata Hujaifah korban merasa rugi senilai Rp. 5 juta, selanjutnya korban melaporkan kejadian pencurian tersebut di SPKT Polres Dompu.

Sementara itu, usai mendapatkan ada laporan pencurian, team puma Polres Dompu yang dipimpin langsung Oleh Katim Puma Aipda Zainul Subhan melakukan upaya penyelidikan dan hasil introgasi awal terhadap korban dan saksi lainnya bahwa yang diduga melakukan pencurian mesin pompa Air tersebut adalah Ln alias Babon.

Selanjutnya Team Puma melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pelaku, atas informasi dari warga bahwa Ln Alias Babo sedang duduk di dalam rumahnya sendiri, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, selanjutnya pelaku di bawa ke Mako Polres Dompu untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut.(mr).

Related post