LPA Dompu Ikut Prihatin Nasib ABH
Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Dompu, M Zailani
DOMPU. MEDIA AMANAT – Kasus tindak pidana anak masih menjadi persoalan besar di Dompu-NTB hingga hari ini. Sejalan dengan hal itu, pemerintah juga harus memikirkan langkah preventif terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) terlebih selama dalam masa tahanan.
Menyikapi persoalan tersebut, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Dompu, M Zailani saat diwawancarai di kantornya, Jumat (04/11/20) mengatakan, pihaknya ikut prihatin dengan nasib ABH saat ini.
Bagaimana tidak, sarana prasarana untuk menunjang perlindungan terhadap anak masih sangat minim, seperti tersedianya ruang tahanan anak atau rumah perlindungan anak. Menurutnya, untuk membangun fasilitas itu tidak harus dengan biaya yang banyak.
“Saya pikir kalau berbicara tentang anggaran mungkin tidak terlalu banyak menguras uang negara. Ruangan yang disediakan tidak harus besar, yang penting cukup, layak dan ramah anak.” ucap Zailani.
Ia juga mengatakan, usia anak sangat rentan dengan gangguan mental maupun psikis yang disebabkan lingkungan sekitar. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada pemerintah daerah, maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyediakan fasilitas ruang tahanan anak, agar ABH merasa aman selama menjalani proses hukum.(CR.yy)