127 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Gabungan

 127 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Gabungan

DOMPU.MEDIA AMANAT– Untuk kesekian kalinya tim gabungan dari TNI-Polri menggelar kegiatan operasi yustisi dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggar protokol Covid-19.

Kegiatan yang digelar, Sabtu (07/11/20) dilaksanakan di beberapa tempat, seperti di taman kota depan RSUD Dompu, di pasar, dan di posko utama Paslon Bupati/Wakil Bupati peserta Pilkada serentak 2020.

Dalam kegiatan selama dua jam sejak pukul 08.30 wita, berhasil menjaring sedikitnya 127 pelanggar. Mereka kedapatan tidak mematuhi protokol Covid-19 dengan tidak memakai masker. Pelanggar kemudian dikenakan sanksi beragam, seperti disuruh push up, menghafal Pancasila, membaca surat Alfatihah, dan ayat pendek lainnya.

Menurut Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, kegiatan yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Dompu, AKP Komang Astawan dimaksudkan untuk mengimplementasikan Inpres No. 6 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Dompu kaitannya dengan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan itu sendiri sengaja digelar di lokasi yang banyak dikunjungi masyarakat, karena diyakini di tempat itu masih terdapat warga yang belum mentaati protap kesehatan Covid-19.

Masih menurut Hujaifah, selain diberi sanksi fisik dan moral, pelanggar juga diimbau untuk tetap mematuhi standar protokol Covid-19 dengan memberikan pemhaman bahwa pandemi Covid masih dalam tahap penanganan. Sehingga semua pihak punya tanggungjawab bersama untuk menekan penyebaran virus yang mematikan itu.

Selain itu, katanya, pihak TNI-Polri tetap berupaya maksimal untuk melakukan pendekatan secara persuasif agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam mematuhi prokes Covid-19, dengan harapan wabah ini bisa teratasi secara cepat.

Sementara itu, Kapten (Inf) Iswan yang juga turut serta dalam kegiatan itu berharap dengan operasi semacam itu akan menimbulkan efek jera bagi masyarakat. Sehingga meningkatkan disiplin dan motifasi dalam mematuhi standar kesehatan Covid-19.(mr)

Related post