Langgar Prokes, Polsek Manggelewa Hukum Anggotanya Sendiri
DOMPU. MEDIA AMANAT-Jajaran kepolisian rupanya tidak hanya menerapkan aturan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 pada masyarakat umum. Namun mereka lebih dahulu meningkatkan disiplin pada internal mereka sendiri. Salah satunya seperti yang dilakukan Polsek Manggelewa yang mewajibkan seluruh personilnya untuk mematuhi protap tersebut.
Kapolsek Manggelewa, Iptu Rudolfo M Araujo rupanya menerapkan aturan rutin setiap pagi sebelum pelaksanakan apel, seluruh jajarannya harus menerapkan protap covid-19 dengan pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun. Jika melanggar, mereka akan dikenakan sanksi hukuman fisik berupa push up, jalan jongkok dan squat jump.
“Setiap pagi saya tetap melakukan penertiban bagi anggota dalam hal kepatuhan terhadap protokol kesehatan covid-19 untuk menjamin dan mendeteksi kesehatan personel,” tandas Kapolsek Manggelewa.
Menurutnya, langkah seperti itu dilakukan agar anggota Polri bisa memberikan contoh pada masyarakat. Kemudian bagi anggota yang melanggar, ia tegur dan diberikan hukuman. “Dengan adanya kegiatan seperti ini disiplin anggota dalam mematuhi Prokes Covid19 sangat tinggi,” timpalnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Iptu Rudolfo M Araujo, saat ini intensitas tugas secara institusi cukup tinggi mengingat puncak gelaran Pilkada sudah semakin dekat. Apa lagi saat ini sedang dalam tahapan kampanye yang melibatkan banyak orang.
“Untuk itu, butuh kesiapan mental dan fisik yang mumpuni, dan kesehatan personel wajib menjadi atensi utama,” pungkasnya.(mr)