MATARAM, MEDIA AMANAT-Seorang perempuan. PL (25) bertindak sebagai perantara jual beli handphone (HP). Namun, dalam menjalankan usahanya itu, Ibu Rumah Tangga asal Ampenan itu mencari kesempatan untuk menipu korbannya. Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyud SIK Read More