Akan Diselundupkan ke Bima, Tujuh Motor Bodong Diamankan di Manggelewa

 Akan Diselundupkan ke Bima, Tujuh Motor Bodong Diamankan di Manggelewa

BB tujuh unit motor yang berhasil diamankan aparat Polsek Manggelewa

DOMPU, MEDIA AMANAT- Upaya penyelundupan tujuh unit kendaraan roda dua berhasil digagalkan aparat Polsek Manggelewa, Kamis (24/06/21) sekitar pukul 23.40 wita. Kendaraan yang diduga bodong tersebut diangkut menggunakan satu buah truk Fuso BC Trans saat melintas di jalan Lintas Sumbawa-Bima

Kapolsek Manggelewa, Iptu Abdul Malik SH melalui Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono mengungkapkan, pengamanan terhadap tujuh kendaraan sepeda motor dilakukan karena tidak memiliki dokumen resmi alias bodong itu berawal dari laporan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit IK Manggelewa menginformasikan kepada kapolsek yang kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap truk Fuso, ternyata ada tujuh unit motor yang diduga hasil penggelapan dan tidak disertai dengan dokumen lengkap. Kapolsek langsung mengarahkan mobil tersebut untuk menuju Mapolsek Manggelewa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun jenis motor yang diamankan tersebut  yakni, 1 unit motor Yamaha NMAX dengan nopol (N.4582.GV), 2 unit Honda Scupi dengan nopol (A.4135 YR/ L.5434 IH), 3 unit Honda Beat denga nopol (P.5626 LM / W.3748 NAI / L. 2252  LD) dan 1 unit Honda Revo nopol ( W.6317 SQ.)

“Tujuh unit motor yang diduga hasil penggelapan dan tidak disertai surat surat dokumen lengkap sudah diamankan di Mapolsek Manggelewa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Handik sembari menjelaskan, menurut keterangan supir truk, Vincen motor tersebut dimuat dari Sumbawa yang dioper Fuso lain dari Surabaya.(mr)

 

Related post