Jasad Pemuda Warga Bima Ditemukan Dalam Hutan di Dompu
DOMPU, MEDIA AMANAT-Masyarakat Kabupaten Dompu digegerkan dengan penemuan mayat di So Wadu Kandunggu (hutan tutupan negara) wilayah perbatasan Desa Saneo Kecamatan Woja dan Desa Karamabura Kecamatan Dompu, Kamis (11/2/2021).
Mayat ini, diketahui bernama, Afran (20) arga Dusun Nanga Mango Desa Ndano Na’e Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. Pemuda malang ini rupanya telah dinyatakan hilang oleh keluarganya sekitar 20 hari lalu.
Menurut siaran pers dari Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, saat itu tiga warga Desa Karamabura yakni, Amrin, Mastur dan Aidin sedang berburu menjangan di kawasan hutan menemukan jasad pemuda itu. Mereka menemukan sesosok mayat laki-laki dalam posisi tidur miring kekanan dan kaki kanannya ditekuk di tepi sungai yang ada di tengah hutan. Setelah dicek, ternyata laki laki tersebut tidak sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Setelah itu, mereka langsung kembali ke Desa Kramabura dan memberitahukan tentang penemuan mayat kepada Kepala Desa setempat.
Usai mendapat laporan dari warga, kemudian Kades Kramabura berkoordinasi dengan Kades Ndano Mae Kecamatan Donggo Bima via telepon seluler guna memberitahu mengenai adanya penemuan itu. Ternyata, mayat itu merupakan warga yang sebelumnya dinyatakan hilang selama kurang lebih 20 hari lalu oleh keluarganya.
Kemudian, setelah itu warga Desa Kramabura bersama keluarga almarhum yang datang dari Desa Ndano Nae berangkat menuju lokasi penemuan mayat tersebut dan setelah sampai di TKP keluarganya memastikan bahwa lelaki naas itu merupakan keluarganya.
Saat ditemukan, kondisi mayat masih utuh. Namun sudah bau dan mulai membusuk. Keluarga almahrum dibantu warga Desa Kramabura langsung melakukan evakuasi terhadap jenazah tersebut dengan berjalan kaki menempuh jarak sekitar 25 km dari TKP menuju Desa Kramabura.
Mendapat informasi itu, Kanit Intelkam Polsek Dompu bersana anggota piket, Banit Intelkam Polsek Dompu, Bhabinkamtibmas Desa Kramabura bersama Kapolsek Donggo, Ipda Sukardin SH beserta anggotanya mengevakuasi jenazah almahrum dibantu warga menggunakan mobil patroli Polsek Dompu.
Jenazah itu, langsung dibawa ke RSUD Dompu untuk ditindaklanjuti oleh pihak medis dan Tim Inavis Sat Reskrim Polres Dompu. Jenazah setelah divisum akan dimandikan dan langsung dimakamkan di Desa Ndano Nae Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
Sebelumnya berdasarkan informasi juga bahwa korban pergi dari rumah sekitar tanggal 19 Januari 2021 dan masuk dalam daftar orang hilang.(mr)