Wabup Dompu Harapkan Perencanaan Pembangunan Disusun Sesuai Ketentuan

 Wabup Dompu Harapkan Perencanaan Pembangunan Disusun Sesuai Ketentuan

Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan ST MT sedang menyaksikan Kepala Bappeda dan Litbang, Drs H Gaziamansyuri MAP yang sedang menandatangani Ranwal RKPD tahun 2023 di ruang Rapat Bappeda dan Litbang, Kamis (09/02/23)

DOMPU, MEDIAAMANAT.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) menggelar kegiatan forum konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.

Kegiatan itu digelar di Aula Bappeda dan Litbang, Kamis (09/02/23) yang dihadiri Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan ST MT, Kepala Bappeda dan Litbang, Drs H Gaziamansyuri MAP dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Dompu.

Dalam sambutannya Wabup mengungkapkan, forum konsultasi publik RKPD merupakan agenda penting tahunan seperti yang tertuang dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 dengan tujuan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan Ranwal RKPD Kabupaten Dompu tahun 2024.

Dijelaskannya, penyusunan RKPD Kabupaten Dompu 2024 merupakan tahun ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintahan Kabupaten mulai 2021 hingga 2026.

“Hal dimaksud diupayakan untuk mengupayakan pencapaian visi Pemerintah Kabupaten Dompu yaitu “terwujudnya masyarakat Dompu yang Mashur,” ucapnya.

Menyadari hal demikian, diharapkannya penyusunan RKPD tahun 2024 harus lebih cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat secara tepat dan strategis.

Selain itu, katanya, penyusunan RKPD merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, di mana proses penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dilaksanakan secara bersama-sama antar seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Sehingga dapat diciptakan singkronisasi dalam berbagai kegiatan perencanaan baik tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten.

Sementara Ranwal RKPD Kabupaten Dompu tahun 2024 berpedoman pada Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dompu tahun 2021-2026.

“Hasil dari konsultasi publik RKPD Tahun 2024 diharapkan mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta pendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Dompu,” ingatnya sembari berharap RKPD harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur agar penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2024 lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu yang strategis.

Di tempat yang sama, Kepala Bappeda dan Litbang, Drs H Gaziamansyuri MAP menyampaikan tahapan-tahapan perencanaan tahunan daerah. Katanya, perancanaan tahunan daerah saat ini sedang dalam tahapan penyusunan rancangan awal dengan memasang target indikator kinerja utama tahun 2024.(*/mr)

Related post