Tiga Penganiaya dan Pembakar Rumah Pasutri Diduga Dukun Santet Diserahkan Keluarganya

BIMA, MEDIA AMANAT-Masih ingat kasus pembakaran rumah dan pembacokan pasutri kekek nenek yang dituduh sebagai dukun santet di Dusun Kalemba Desa Kawuwu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggra Barat (NTB), Rabu (10/02/21) lalu.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Kombes Pol Hari Brata SIK kini tiga terduga pelaku penganiaya dan pembakar rumah yakni, SD, HB dan JD yang merupakan warga desa setempat telah diserahkan keluargnya pada pihak kepolisian untuk diproses hukum.

Seperti yang dilansir media ini sebelumnya, pasutri bersama anaknya keluar dari rumah mereka yang tengah dilalap api, SD, HB dan JD membacok Pasutri ini. Sang suami terkena bacok di bagian kakinya, sang istri terkena bacok di bagian lengnnya hingga putus. Lebih tragis lagi, nenek ini meninggal dunia saat dirawat intensif di RSUD Bima pada hari itu juga.

Polisi Polres Bima yang mendapat laporan itu langsung menuju kerumah pelaku namun mereka hanya bertemu dengan keluarga pelaku. Lalu Polisi melakukan penggalangan  terhadap keluarga ketiga pelaku itu, hasilnya, Senin (15/02/2021), para pelaku di serahkan oleh keluarganya kepada pihak Kepolisian.

Lebih lanjut dijelaskannya, peristiwa kelam itu terjadi, Rabu (10/02/2021) Sekitar pukul 02:00 Wita dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Senin (15/02/2021) setelah menerima laporan dari salah satu keluarga korban.

Dijelaskan saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki motif ketiga pelaku tersebut melakukan perbuatan kejam itu.

“Saat ini tim kami tengah mendalami kasus tersebut,” jelas Dirreskrimmum Polda NTB, Senin (15/01/2021) sembari mengimbau kepada seluruh warga NTB untuk tidak main hakim sendiri.

“Jika terjadi kekesalan atau merasa orang lain punya salah kepada anda, laporkan ke kami, biarkan kami yang memproses mereka,” pungkasnya.(mr)

Related post