MATARAM, MEDIA AMANAT-Seorang oknum pegawai Bank Swasta AN (43) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia diduga menggelapkan uang tetangganya yang menjadi nasabah dan menitipkan setoran tabungan sebesar Rp 200 juta. ”Bukannya disetorkan ke tempatnya bekerja. Tetapi, digunakan Read More