MATARAM, MEDIA AMANAT— Seorang mantan TKI di Malaysia, NW (34) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Warga Desa Sepit Kecamatan Keruak Lombok Timur ini ditangkap karena diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu. Ia beralasan menjual barang haram Read More