KOTA BIMA, MEDIA AMANAT– Pasangan suami istri (Pasutri) warga Kelurahan Tanjung Kota Bima diduga berprofesi sebagai pengedar barang haram jenis sabu. Keduanyan, yakni, IK (37) dan istrinya FTP (24) diringkus Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota, Sabtu (24/4/21) Read More