Subhan : Itu Hanya Bersifat Provokatif
Ketua DPC PPP Kabupaten Dompu, M Subhan
DOMPU, MEDIA AMANAT-Statemen, Drs AW Syafrudin Cs menyoal keputusan Majelis Mahkamah Partai DPP PPP terkait kisruh di tubuh DPC PPP Kabupaten Dompu ditanggapi biasa saja oleh, M Subhan. Ketua DPC PPP Dompu ini malah menuding apa yang dilakukan sebagian pengurusnya tersebut hanya bersifat provokatif.
“Itu hanya bersifat provokatif dan suara sumbang saja. Sebab keputusan Mahkamah Partai hanya bersifat normatif,” kata Subhan yang juga merupakan anggota DPRD Dompu saat ini, Rabu (12/05/21).
Meskipun demikian, ia mengakui ada pelanggaran yang dilakukannya selama memimpin partai berlambang Ka’bah tersebut. Namun, lanjutnya hal itu merupakan persoalan internal yang akan ia klarifikasi lagi pada pihak DPW dan DPP.
“Saya akui ada pelanggaran terhadap penggunaan anggaran sesuai aduan mereka pada poin lima. Tapi akan kami klarifikasi lagi, dan akan kami kembalikan dananya,” tandas Subahan.
Menyinggung upaya sebagian rekannya yang ingin mengganti posisinya sebagai ketua DPC PPP Kabupaten Dompu dengan menyiapkan kader lain sebagai pelaksana tugas (Plt), menurutnya upaya tersebut tidak segampang yang mereka pikirnya.
“Tidak segampang itu mereka ingin menetapkan Plt,” tegasnya.
Katanya, saat ini situasi DPC PPP Dompu berjalan normal. Bahkan pihaknya sedang berkonsentrasi untuk menghadapi Pemilu Legialstatif yang akan digelar serentak tahun 2024 nanti.
“Kami justeru berkonsentrasi untuk menghadapi 2024 nanti,” ucap Subahan yang menganggap persoalan di internal mereka merupakan dinamika dalam berpolitik.(mr)