Seorang Remaja Pelaku Pemanah Diamankan Aparat Kepolisian
DOMPU, MEDIA AMANAT-Seorang remaja berusia 17 tahun, RA harus berurusan dengan aparat kepolisian. Remaja asal Lingkungan Simpasai Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Dompu itu diamankan Tim Puma Polres Dompu, Rabu (17/3/2021) sekira pukul 18.00 Wita di rumahnya.
Ia duduga telah melukai, Bagus Afriansyah (18) menggunakan busur panah. Peristiwa naas itu sendiri terjadi, 24 Januari 2021 lalu.
Berdasarkan keterangan Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Haujiafah, RA ditangkap sesuai laporan polisi Nomor: LP/K/39/1/VIII/2021/NTB/Res.Dompu tanggal 24 Januari 2021 lantaran panah nahas tersebut mengenai bagian tubuh Moch. Bagus Afriansyah (18), remaja asal Lingkungan Balibunga Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Dijelaskaannya, insiden itu bermula ketika korban tengah nongkrong bersama teman-temannya di jalan baru Kelurahan Karijawa Utara Kecamatan Dompu, Senin (24/1/2021) sekira pukul 20.00 Wita.
Saat itu tiba-tiba muncul terduga pelaku berboncengan tiga mengendarai sepeda motor merk Honda melepaskan busur panah mengenai lengan sebelah kiri korban.
Atas insiden yang dialaminya, korban yang mengetahui identitas terduga pelaku langsung melaporkannya ke SPKT Polres Dompu.
Atas laporan itu, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel STK memerintahkan Katim Puma, Ipda Zainul Subhan untuk melakukan penyelidikan sekaligus menangkap terduga pelaku.
Setelah diselidiki dan mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi, anggota mendatangi terduga pelaku yang saat itu berada di rumahnya dan langsung menggelandang ke Mapolres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(mr)