Sempat Buron, Dua Pemanah Misterius Akhirnya Dibekuk

DOMPU, MEDIA AMANAT – Masih segar dalam ingatan, Muhammad Fadillah (15) warga Dusun Saleko Desa Sori Sakolo yang menjadi korban pemanah misterius, Selasa (02/02/21) sekira pukul 20.30 wita di jalan Soekarno Hatta komplek pertokoan Dompu.

Setelah sekian lama jadi incaran aparat, pelaku pemanah misterius diduga melibatkan dua orang tersebut berhasil diungkap dan ditangkap Tim Puma Polres Dompu di dua lokasi yang berbeda. Yakni di daerah Wisata Nanga To’i Dusun Paropa Desa Malaju dan di Desa Taropo Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu, Rabu (17/2/2021) sekira Pukul 20.00 Wita,

Menurut Paur Subbag Humas Poles Dompu, Aiptu Hujaifah, dua terduga pelaku  itu masing-masing, MI (17) remaja asal Lingkungan Dorongao Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu dan AS (16) warga Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan keterangan korban sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/K/56/II/2021/NTB/2020/Res. Dompu, Tanggal 2 Februari 2021, Tentang Penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dlm Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35, Tahun 2014.

Dari keterangan korban, insiden itu bermula ketika ia bersama temannya sedang melintasi jalan raya dari arah masjid raya menuju pertokoan (Bolly Mart). Tiba-tiba datang dari arah belakang dua remaja yang berboncengan dan memanah hingga mengenai punggungnya.

Setelah dipanah, korban menoleh ke belakang dan melihat terduga pelaku hendak melakukan pemanahan kedua, akhirnya ia bersama temannya berusaha kabur dengan berbelok arah atau lawan jalur dan menuju Rumah Sakit Umum Daerah RSUD (RSUD) Dompu.

Setelah mendapat laporan masyarakat, personel Polsek Dompu tiba di TKP dan sebagian menuju RSUD guna mengecek kondisi korban lalu dibuatkan Surat Laporan Kepolisian diserahkan ke SPKT Polres Dompu. Saat itu informasi awal yang dihimpun, terduga pelaku berinisial MI warga Lingkungan Dorongao Kelurahan Kandai satu.

Menindaklunjuti laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, STK., lalu memerintah Katim Puma, Aipda Zainul Subhan untuk mencari dan menangkap kedua pelaku.

Kemudian Tim Puma melakukan penyelidikan lanjutan, hingga mendapat informasi bahwa salah satu pelaku yakni, AS tengah berada di lokasi wisata Nanga To’i Desa Malaju dan langsung ditangkap saat itu juga.

Sementara dari keterangan AS, pelaku lainnya yakni MI diketahui sedang dalam perjalanan dari Mataram menuju Desa Taropo Kecamatan Kilo. Belum sempat tiba di Desa Taropo, Tim Puma langsung membekuk pelaku MI tepatnya di perbatasan Desa Mbuju dan Taropo.

Kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolres untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut.(mr)

 

Related post