Satu Begal Sadis di Jalan By Pass Bill II Kembali Diamankan

 Satu Begal Sadis di Jalan By Pass Bill II Kembali Diamankan

LOBAR, MEDIA AMANAT-Satu persatu pelaku Begal sadis di Jalan By Pass BIL II yang tidak segan-segan melukai korbannya mulai tertangkap. Satu dari empat begal, Jumat (5/2) telah mampu diamankan aparat kepolsian. Itu artinya tinggal satu begal lagi yang masih dicari dan telah masuk DPO.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq SH SIK dalam keterangannya terkait perkembangan penyelidikan dalam kasus ini, Sabtu (5/2/21). Menyatakan, dari hasil penyelidikan, diduga pelaku berjumlah empat orang. Sebelumnya dua pelaku sudah berhasil diamankan, sedangkan dua di antaranya yang ditetapkan menjadi DPO, Jumat kemarin sudah berhasil diamankan satu orang.

Menurutnya, kasus begal ini menjadi atensi jajarannya, sehingga upaya penyelidikan terus didallami untuk mengungkapnya.

“Satu orang pelaku, dari dua pelaku yang dinyatakan DPO telah berhasil diamankankan semalam (Jumat, red), hanya menyisakan satu otang DPO, dan ini akan terus kita lakukan pengejaran,” terang Dhadid, Sabtu (05/02/21).

Adapun salah satu DPO yang berhasil diamankan berinisial  NS alias Sodok (32). Pra ini merupakan warga Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan salah satu pelaku utama.

“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan, sedangkan perannya dalam peristiwa ini, sebagai salah satu pelaku utama dan sebagai eksekutor atau yang membacok korbannya,” ucapnya.

Kasus pencurian dengan kekerasan atau kasus begal ini sendiri terjadi di Jalan Raya Bil II Dusun Mendagi Desa. Beleka Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat, Selasa (12/01/21).

Di mana dua korban yang masih remaja sedang melintas di TKP, kemudian dihampiri oleh pelaku yang melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

“Korban hingga mengalami luka-luka dan harus dilarikan kerumah sakit. Para begal mengambil barang-barang berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna Silver dan satu unit HP,” jelasnya.

Pada kesempatan itu kasat Reskrim menyampaikan agar siasa satu DPO yang masih bersembunyi diimbau untuk menyerahkan diri.

“Kalua tidak menyerahkan diri, jangan salahkan kami untuk melakukan tindakan tegas terukur, apalagi melakukan perlawanan,” ingatnya.(mr)

 

Related post