Sahkan Perda Perkawinan Anak, Gubernur NTB Dapat Penghargaan Dari Menteri PPPA

 Sahkan Perda Perkawinan Anak, Gubernur NTB Dapat Penghargaan Dari Menteri PPPA

MATARAM ,MEDIA AMANAT-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Jumat (16/04/21) memberikan penghargaan pada Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah MSc atas keberhasilan Provinsi NTB menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak. Penyerahan yang dilakukan di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB tersebut termasuk menyangkut pemberdayaan serta perlindungan perempuan.

“Banyak praktik baik tentang perlindungan anak dan perberdayaan perempuan yang telah dilakukan di kabupaten/kota se-NTB. Ini satu langkah yang sangat luar biasa,” kata Menteri PPPA RI saat memberikan sambutan usai menyerahkan penghargaan kepada Gubernur NTB didampingi Wagub, Dr Ir Hj Sitti Rohmi Djalilah dan Ketua TP PKK, Hj Niken Saptarini Widyawati.

Oleh sebab itu katanya,  upaya dan langkah seperti itu dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi provinsi lain untuk dijadikan contoh baik.

Menteri PPPA juga mengingatkan, bahwa perda yang telah disahkan di NTB, tidak hanya semata sebagai dasar hukum didaerah, namun harus mampu diimplementasikan secara nyata ditengah kehidupan bermasyarakat, sehingga kasus perkawinan anak benar-benar dapat diturunkan.

Demikian juga dengan pemberdayaan perempuan, menurut Gusti Ayu Bintang Darmawati, kisah dan cerita baik di beberapa kabupaten/kota di NTB tentang peran perempuan dapat menjadi semangat untuk dapat diikuti oleh daerah-daerah lain.

“Praktik baik tentang perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan dapat menjadi contoh di tempat lain,” tutup Menteri PPPA.

Sementara itu, Gubernur NTB,  Dr H Zulkieflimansyah mengaku penghargaan tersebut merupakan kerja dan sinergi bersama Wakil Gubernur NTB, Sekda dan semua pihak.

“Saya dedikasikan penghargaan ini untuk Ibu Wagub dan Ibu Ketua TP PKK yang terus konsen pada urusan anak dan perempuan,” kata Doktor Zul sapaannya.

Menyanjung peran partisipasi keterlibatan perempuan dalam politik dan pembangunan di NTB, Menurut Doktor Zul, inilah salah satu hikmah memiliki Wakil Gubernur perempuan yang memahami persoalan posyandu keluarga, anak dan perempuan, sehingga kerjanya dengan hati.

Selain itu, jelas Gubernur, adanya Perda ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak dan perempuan di NTB.

“Kita senang pusat memberikan apresiasi. Setidaknya terus memotivasi kita untuk lebih baik lagi,” tutup Doktor Zul.

Dipenghujung kegiatan tersebut Menteri PPPA memberikan penghargaan kepada sembilan orang  APH dan partisipasi anak dengan pendamping dalam Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual dengan korban anak di wilayah hukum Polres Bima NTB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Provinsi NTB, Asisten I, Setda NTB, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kasat Pol PP, Kepala DPA2KB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB, Ketua MUI, Perwakilan Polda, Danrem 162/Wb, pemerhati anak dan perempuan di NTB.(mr)

Related post