Rapat Pleno KPUD Dompu Tetapkan Pasangan AKJ-Syah Pemenang Pilkada

 Rapat Pleno KPUD Dompu Tetapkan Pasangan AKJ-Syah Pemenang Pilkada

DOMPU, MEDIA AMANAT-Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada, 9 Desember lalu, menempatkan pasangan Kader Jaelani- H Syahrul Parsan ST MT (AKJ-Syah) unggul atas dua kandidat lainnya dengan perolehan suara 58.039 atau 38,3 persen.

 

Rapat pleno yang yang berlangsung di ruang rapat Kantor KPUD Dompu, Rabu (16/12/20) dihadiri seluruh saksi pasangan calon (Paslon). Selain itu ikut hadir Ketua KPUD Dompu, Drs Arifuddin beserta anggotanya, Ketua Bawaslu dan anggota, Kapolres, dan Dandim 1614 Dompu.

 

Kegiatan itu sendiri berlangsung lancar tanpa ada protes yang berarti dari saksi Paslon. Pasangan AKJ-Syah menang pada tujuh dari delapan kecamatan di Dompu. Pasangan yang didukung Partai Gerindra, Nasdem dan Hanura tersebut hanya kalah di Kecamatan Woja dari pasangan H Syaifurrahman Salman-Ika Rizky Veryani.

 

Selengkapnya perolehan suara berdasarkan hasil rapat pleno terbuka, yakni dari keseluruhan 471 TPS di 81 kelurahan dan desa, pasangan AKJ-Syah memperoleh suara sah sebanyak 58.039 (38,3%), kemudian diikuti pasangan Hj Eri Aryani-H Ihtiar sebanyak 50.105 (33,1%). Sedangkan pasangan, H Syaifurrahman Salman-Ika Rizky Veryani memperoleh suara dukungan sebanyak 43.420 (28,6%).

 

Dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung hingga jelang sore tersebut, tercatat jumlah suara yang masuk sebanyak 152.812 dari DPT 163.391. Sementara suara sah sebanyak 151.564, dan suara tidak sah sebanyak 1.248.

 

Menurut Ketua KPUD Dompu, Drs Arifuddin jika tidak ada gugatan, sesuai tahapan diperkirakan, 24-28 Desember nanti akan dilaksanakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih hasil Pilkada 2020. Dengan catatan setelah lima hari kerja keluar Buku Registrasi Perkara Konsitusi (BRPK) dari MK RI tanggal 23 Desember 2020.(mr)

Related post