PPKM Skala Mikro Ditandatangani, BPBD Dompu Siap Jalankan Instruksi

 PPKM Skala Mikro Ditandatangani, BPBD Dompu Siap Jalankan Instruksi

Kepala BPBD Dompu, M Jufri ST MSi

DOMPU. MEDIA AMANAT – Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, telah menandatangani instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), kemudian akan diteruskan dan ditindaklanjuti oleh masing-masing kabupaten kota yang ada.

Menyikapi hal itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), M Jufri ST MSi yang dikonfirmasi kemarin mengatakan, pihaknya siap menjalankan instruksi Mendagri No 3 yang telah ditandatangani Gubernur NTB itu.

Melalui kebijakan itu pula, rencananya pihak BPBD akan memetakkan tiap desa atau kelurahan guna memaksimalkan upaya pemutusan rantai penularan Covid-19.

“Dalam instruksi Mendagri itu ada kategori kapan desa dikatakan zona merah, yakni bila dalam jangka waktu dua minggu terakhir terdapat 10 orang terkonfirmasi positif Covid-19.” tutur Jufri.

Selain pembatasan kegiatan masyarakat, ia mengatakan terkait isolasi mandiri juga harus dikawal dengan ketat oleh petugas kesehatan dari desa, kelurahan, hingga kecamatan.

“Sebenarnya instruksi-instruksi semacam ini sudah lama ada. Ya, kami akan menguatkan kembali dengan ditujukan ke tiap kepala desa juga camat yang ada.” pungkasnya.(tyo)

 

Related post