Polres Dompu Amankan 10 Orang Juru Parkir Liar
Sebanyak 10 orang Jukir yang diamankan aparat Polres Dompu, Kamis (24/066/21)
DOMPU, MEDIA AMANAT-Sebanyak 10 orang juru parkir (Jukir) liar di tiga tempat berhasil diamankan aparat Polres Dompu, Kamis (24/06/21) sekitar pukul 12.00 wita. Mereka diamankan berikut barang bukti kemudian didata dan diperiksa serta diberi pembinaan.

Kasi Humas Polrres Dompu, Ipda Handik Wijaksono dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan yang dipimpin Katim Puma, Aipda Zainul Subhan melakukan kegiatan operasi pemberantasan premanisme dengan dasar surat telegram Kapolda NTB Nomor : ST/850/VI/OPS.2./2021 Tanggal 11 Juni 2021 Tentang pelaksanaan perpanjangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Mereka diduga melakukan kegiatan pungli pada area parkir pertokoan Pasar Atas Dompu, Pasar Wodi di Kecamatan Woja, dan Taman Donggoana Kelurahan Montabaru.
Pada kegiatan itu berhasil mengamankan sedikitnya 10 orang Jukir. Mereka terbukti tidak memiliki kartu resmi juru parkir dan tidak menggunakan rompi atau tanda pengenal parkir dalam kegiatannya meminta uang kepada orang yang memarkir kendaraannya di sekitaran kompleks pertokoan dan pasar. Para pelaku juga tidak memberikan karcis dari dinas terkait, serta tidak menggunakan seragam petugas parkir.
“Petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih jauh guna mendalami kegiatan tersebut
dan melaporkan kepada pimpinan apabila ada perkembangan,” kata Handik.(tyo)