‘Perang’ Komentar di Medsos, Warga Pajo dan Hu’u Nyaris Bentrok
DOMPU, MEDIA AMANAT- Kapolsek Pajo, Iptu Abdul Malik SH bersama jajarannya, Kamis (11/02/21) sekira pukul 17.45 wita bergerak cepat membubarkan konsentrasi massa di Desa Lepadi Kecamatan Pajo dan Desa Jala Kecamatan Hu’u yang terlibat perkelahian di jalan raya Dusun Dorotoi Desa Lune.
Warga dua desa di Kabupaten Dompu itu nyaris bentrok, untungnya aparat polsek setempat dibantu aparat TNI dapat segera membubarkan kerumunan massa.
Menurut Paur Subbag Humas polres Dompu, Aiptu Hujaifah, peristiwa itu bermula adanya dua kelompok pemuda yang akan bertikai, dipicu oleh perang komentar di jejaring sosial Facebook antara pemuda Desa Lepadi, DL dan pemuda Desa Jala, FS hingga saling tantang untuk berkelahi. untungnya anggota Polsek Pajo segera menuju TKP.Tiba di TKP, sebagian warga membubarkan diri alias kabur, kemudian diberikan imbauan dan pemahaman untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan etertiban umum.Terkait hal itu, Kapolsek Pajo ingin segera mempertemukan kedua pihak agar masalah tersebut tidak berkembang dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek juga mengimbau agar bijak menggunakan sosial media, warga diminta tidak memposting hal yang provokatif sehingga memicu permusuhan. Sebab aktivitas di medsos diatur oleh Undang-undang ITE. Jika melanggar, ada sanksi pidana di dalamnya.(mr)