OJK Setujui Penggabungan Delapan BPR di NTB

 OJK Setujui Penggabungan Delapan BPR di NTB

MATARAM, MEDIAAMANAT- Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menyatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui proses pengajuan penggabungan (merger) delapan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) se-NTB.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Hj Eva Dewiyani SP, Selasa (15/02/22).

“Saat ini, sebanyak delapan BPR milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB telah disetujui rancangan penggabungannya oleh OJK. Kemudian setelah RUPSLB ini akan dilanjutkan dengan pengurusan izin operasionalnya,” jelas Hj Eva saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa di Hotel Santika Mataram, Selasa (15/2).

Sebagai informasi, delapan BPR yang dimaksud yaitu termasuk BPR Mataram yang menjadi penerima penggabungan.

Menanggapi hal itu, Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus baru BPR se-NTB.

“Selamat kepada pengurus-pengurus baru BPR se-NTB,” ucap Gubernur singkat saat memimpin RUPS tersebut.

Ia juga menyampaikan, terdapat tiga agenda rapat, yaitu pengesahan rancangan penggabungan, susunan pengurus, dan penyelesaian keberatan pengurus BPR NTB dan kreditur.

“Dalam kesempatan ini kita akan melaksanakan RUPS luar biasa untuk membahas tiga hal, yaitu menyepakati pengesahan rancangan penggabungan yang disusun oleh PB BPR se-NTB. Kemudian menetapkan susunan pengurus dan menyelesaikan keberatan tentang pengurus dan kreditur,” jelas Bang Zul.

Turut hadir hadir dalam rapat umum tersebut, yaitu Bupati dan Walikota se-NTB sebagai pemegang saham. (mr)

Related post