ODGJ di Dompu Tercatat 584 Orang

 ODGJ di Dompu Tercatat 584 Orang

DOMPU, MEDIA AMANAT-Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Kabupaten Dompu hingga September 2021 tercatat sebanyak 584 orang. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 558 orang. Sementara jumlah penduduk sebanyak 255.567 jiwa.

Data ini diungkap pada saat kegiatan Work Shop yang digelar sejumlah pihak terkait yang dipusatkan pada ruang rapat Wakil Bupati Dompu, Selasa (23/11/21).

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Wabup, H Syahrul Parsan ST MT juga menjelaskan perbandingan ODGJ berat pada perempuan dan laki-laki di tahun 2020 tercatat ODGJ pada perempuan sebanyak 242 ODGJ dan laki-laki 342 ODGJ. Kemudian di tahun 2021 tercatat ODGJ berat pada perempuan sebanyak 235 dan laki-laki sebanyak 307.

Menurut Sekretaris Dikes Dompu, Maman SKM MMKes, bila ODGJ tidak tertangani dengan baik dalam bentuk pelayanan dan pengobatan yang sesuai dengan kadarnya dapat menyebabkan kematian atau bunuh diri, disabilitas, menderita, pelanggaran hak azasi, stigma dan diskriminasi.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu, H Burhan SH, dalam sambutannya menyampaikan masalah gangguan kejiwaan menjadi problem yang cukup kompleks dihadapi masyarakat bahkan penderita gangguan jiwa kerap diremehkan dan juga dibully.

Untuk itu hadirnya camat dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakatnya guna mencegah dan mengobati gangguan jiwa pada masyarakatnya.

Di samping itu, jajaran Dinas Kesehatan sebagai OPD teknis penanganan kesehatan masyarakat juga harus siap untuk mendampingi penderita gangguan jiwa. Dalam penanganan dan penyembuhan ODGJ semua pihak harus kompak untuk memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa ODGJ mesti diobati dan disembuhkan melalui pelayanan kesehatan jiwa.

Sedangkan Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan ST MT yang membuka kegiatan sehari itu dalam amanatnya menyampaikan harapannya agar dapat ditemukan solusi yang baik dan efektif guna menangani ODGJ sehingga bisa sembuh dan berfungsi kembali sebagaimana biasanya.

Ditambahkannya, dalam penangan ODGJ ada berbagai pendekatan yang dapat dilakukan. Karena menurutnya ODGJ harus dihadapi jangan dijauhi. Sebab para ODGJ merupakan bagian dari kehidupan sosial masyarakat hanya saja ada hal yang mengganggu kejiwaannya sehingga berperilaku tidak lazim.

Kepada keluarga dan kerabat ODGJ, Wabup juga mengimbau untuk dapat memperlakukan secara humanis dengan mengobati dan mengkonsultasikan jenis gangguannya di sarana kesehatan yang tersedia.

“Dekati mereka secara kejiwaan, in sya Allah kita bisa mengatasinya dengan baik,” pungkas Wabup.

Ikut hadir dalam kegiatan itu antara lain, sejumlah camat, Sekretaris BPKAD, dan beberapa pejabat pada dinas terkait.(tyo)

Related post