Modal Prokes 3M, PN Dompu Gelar Beberapa Sidang Secara Langsung

 Modal Prokes 3M, PN Dompu Gelar Beberapa Sidang Secara Langsung

DOMPU. MEDIA AMANAT – Di tengah pandemi yang sedang melanda, rupanya beberapa persidangan yang dilakukan di Kantor Pengadilan Negeri Dompu digelar secara langsung dengan hanya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yaitu 3M.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Demi Hardianto saat dijumpai, Rabu (09/06/2021) mengatakan, persidangan langsung tersebut dilakukan untuk terdakwa yang tidak dalam status tahanan.

“Persidangannya mayoritas daring, namun untuk terdakwa yang tidak ditahan, ada beberapa yang sidangnya dilakukan secara langsung, seperti biasa.” ujar Demi.

Ia mengatakan, persidangan secara langsung tersebut tetap menerapkan Prokes 3M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak, tanpa perlu dilakukan swab test baik terhadap terdakwa, saksi, dan lainnya yang dihadirkan dalam persidangan.

“Ya tidak perlu dilakukan swab test, cukup dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak. Kita kan bukan mau naik pesawat, hanya sidang.” ujarnya.

Katanya, mereka hanya mematuhi peraturan yang ada.

“Saya kira kalau prokes sudah selesai ya sudah, selesai. Itu saja. Ketentuannya tidak perlu swab dan lainnya, katakanlah harus swab ya sudah.” tutupnya pada awak media.(tyo)

Related post