Main Judi King, Tujuh Warga Monta Baru Diamankan
DOMPU, MEDIA AMANAT-Aparat Polres Dompu berhasil mengamankan tujuh orang warga Lingkungan Dua Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja saat bermain judi jenis King, Sabtu (24/04/21) sekitar pukul 23.00 wita.
Para terduga pemain tersebut terdiri dari dari lima pria masing-masing, WK (20), RML (44), SMD (48), MHT (35), dan MS (30), serta dua wanita yakni, LM (18), dan HK (37). Seluruhnya merupakan warga Lingkungan Dua Kelurahan MontaBaru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono menjelaskan, Sabtu (24/04/21) sekitar pukul 22.20 Wita Tim Puma Polres Dompu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya perjudian yang meresahkan di rumah milik, WK yang merupakan warga Lingkungan Dua Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja. Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin, Aipda Zainul Subhan pukul 23.00 Wita dengan mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan,
Saat itu Tim berhasil mengamankan tujuh orang pelaku perjudian, termasuk pemilik rumah dan Barang Bukti (BB) yang kemudian digelandang ke Mako Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.
BB yang berhasil disita yakni tiga lembar uang pecahan Rp. 50.000, dua lembar uang pecahanRp.20.000, lima lembar uang pecahan Rp. 10.000, delapan lembar uang pecahan 5.000, 27 lembar uang pecahan Rp. 2.000, tiga lembar uang pecahan Rp. 1.000, 18 buah papan King, dan 15 buah dadu undian.(mr)