Kepatuhan Terhadap Prokes Covid-19 di Dompu Masih Rendah

 Kepatuhan Terhadap Prokes Covid-19 di Dompu Masih Rendah

Sejumlah pelanggar Prokes Covid-19 disanksi oleh petugas gabungan saat operasi yustisi, Rabu (25/11/20

DOMPU, MEDIA AMANAT- Kesadaran masyarakat Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menaati protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 terbilang masih rendah. Buktinya, setiap gelaran operasi yustisi yang dilakukan aparat gabungan dari TNI-Polri terdapat ratusan pelanggar yang berhasil terjaring.

 

Hal itu diakui Kabag Ops Polres Dompu, Kompol I Komang Astrawan. Menurutnya, sejauh ini  masih minim kesadaran masyarakat Dompu untuk mematuhi standar protokol kesehatan Covid-19, sehingga kegiatan penindakan dan penegakan hukum sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perda No.7 tahun 2020 terus dilakukan.

 

Pada kegiatan yang digelar menyasar pengguna jalan yakni pengedara kendaraan roda dua dan empat serta pengunjung pasar di kota Dompu, Rabu (25/11/20) setidaknya terdapat 223 pelanggar yang tidak mengenakan masker.

 

“Kesadaran masyarakat masih minim, kegiatan ini harus terus dilakukan untuk menertibkan,” ujar Kabag Ops yang memimpin langsung operasi di sejumlah titik di Dompu, Rabu kemarin.

 

Pada operasi itu, katanya, pelanggar diberi hukuman sosial, berupa push up dan menghafal Pancasila. Ada juga yang disuruh menghafal Surah Al-fatihah.(mr)

Related post