Judi Sabung Ayam Digagalkan, Pemain Kabur Saat Aparat Ada di TKP

 Judi Sabung Ayam Digagalkan, Pemain Kabur Saat Aparat Ada di TKP

Gelanggang sabung ayam ini terlihat kosong setelah para pemainnya kabur ketika aparat kepolisian berada di TKP

LOMBOK BARAT, MEDIA AMANAT-Aparat kepolisian kembali menggagalkan judi sabung ayam. Kali ini kegiatan itu dilakukan di Dusun Tambang Eleh Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Jumat (16/7/21).

Pada persitiwa ini aparat kepolisian tidak berhasil mengamankan pelaku judi, karena mereka kabur saat mengetahui aparat berada di TKP. Terlebih lagi lokasinya berada di tengah perkampungan warga.

Kapolsek Kuripan, Iptu Agus Supriadi SH mengatakan, praktek judi sabung ayam ini diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat saat jajaran Polsek Kuripan melaksanakan kegiatan Patroli.

“Dari kegiatan patroli inilah kemudian diterima informasi dan keluhan masyarakat tentang praktek judi sabung ayam yang sangat meresahkan,” ungkapnya, Sabtu (17/7/2021).

Keluhan masyarakat ini langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan jajarannya untuk segera melakukan tindakan di Lokasi.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar di lokasi banyak yang berkumpul warga untuk melakukan judi sabung ayam. Namun karena lokasinya di tengah perkampungan, kedatangan petugas keburu diketahui oleh para pelaku judi sabung ayam ini,” katanya.

Saat akan dilakukan penangkapan, para pelaku keburu membubarkan diri, sehingga meyisakan warga setempat di lokasi ini.

“Langkah yang kami lakukan yaitu memberikan himbauan agar kegiatan perjudian jenis sabung ayam tersebut untuk dihentikan dan tidak dilaksanakan kembali dikemudian hari,” ucapnya.

“Tentunya kegiatan perjudian sabung ayam ini sangat tidak dibenarkan, selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga melanggar protokol kesehatan karena mengakibatkan kerumunan yang berdampak pada naiknya angka penyebaran Covid-19,” tandasnya.(mr)

Related post