Janda Beranak Tiga Ini Ditangkap Saat Nyabu Bersama Pelanggan

 Janda Beranak Tiga Ini Ditangkap Saat Nyabu Bersama Pelanggan

Aparat kepolisian saat mengamankan janda beranak tiga yang diduga sebagai pengedar sabu

MATARAM, MEDIA AMANAT-Desakan ekonomi terkadang menjadi alasan orang untuk menghalalkan segala cara. Mengais rejeki dengan cara yang mudah pun menjadi pilihan alternatif seperti yang dilakukan, NL (41) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Janda beranak tiga asal Karang Medain, Kota Mataram ini diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Mataram, Senin (14/6/2021) di rumahnya ketika sedang mengonsumsi sabu bersama dua pelanggannya, HN (34), dan seorang perempuan, ML (34).

Selain ketiganya, Polisi juga menangkap sepasang kekasih yang menginap di rumah NL, yakni, PG (29) dan NKS (39).

“Kita tangkap mereka di rumah NL dengan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu,” pungkas Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama SIK, Rabu (16/6/21).

Dari penggerebekannya, polisi mengamankan barang bukti poketan sabu seberat 0,5 gram serta yang masih tersisa di pipet kaca seberat 1,5 gram turut diamankan.

“Kelengkapan alat isap, telepon genggam mereka dan klip plastik bening bekas poketan sabu turut kita amankan sebagai barang bukti,” terangnya.

Dari pemeriksaan, dikatakan Yogi bahwa tes urine kelimanya telah dinyatakan positif mengandung zat methampetamin yang ada kaitannya dengan bahan baku sabu.

Karenanya, kini kelimanya ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 1 dan atau Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

“Sesuai sangkaan pidananya, kini mereka terancam pidana penjara paling singkat empat tahun penjara,” ujarnya.

Dari pemeriksaan, NL diduga menjual sekaligus menyediakan tempat untuk mengonsumsi sabu bagi para pelanggannya. Sementara terkait asal-usul sabu yang dijual NL, pihak kepolisian mendapatkan identitas seseorang yang masih berasal dari wilayah Karang Medain. Namun keberadaan yang bersangkutan tidak terdeteksi ketika Polisi melakukan penggerebekkan di rumahnya.

“Pada saat penangkapan berlangsung, orang yang disebut sebagai asal barang ini tidak kita temukan. Tetapi identitasnya sudah kita kantongi dan untuk keberadaannya masih kita dalami,” jelasnya.

Kini NL bersama empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan penyidik dan mereka telah menjalani penahanan di Mapolresta Mataram.(mr)

Related post