Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dompu Tanggapi Keluhan Tenaga Pendukung
Sekretaris Gusus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, M Jufri ST MSi
DOMPU. MEDIA AMANAT – Pihak pendukung penanganan pandemi Covid-19 seperti jajaran kepolisian rupanya mengeluhkan tidak adanya dukungan dan kontribusi pihak lain dalam pelaksanaan operasi yustisi.
Pernyataan itu seperti yang dilansir Mediaamanat.com, Selasa (29/12/20). Di mana salah seorang pejabat di Polres Dompu mengeluhkan minimnya keterlibatan pihak lain dengan dalih tidak tersedianya dana. Mereka kuatir bila program itu gagal, maka yang disalahkan nanti adalah isntitusi pendukung.
Keluhan tersebut langsung ditanggapi Sekretaris Gusus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, M Jufri ST MSi yang didimintai komentarnya belum lama ini.
Menurutnya, operasi yustisi adalah keputusan bupati yang ditugaskan pada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan pihak lain sebagai pendukung, termasuk TNI-Polri.
“Berdasarkan keputusan bupati tersebut, memang benar yang mempunyai tugas pokok dan fungsi mengawal terhadap implementasi itu adalah Satpol PP. Jadi benar apa yang disampaikan pihak kepolisian, bahwa mereka hanya sebagai tenaga pendukung.” ujar pria yang juga merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu.
Selanjutnya ia mengatakan, bila berbicara tentang anggaran yang sempat dikeluhkan, tentu pihak Pemkab telah menyediakan melalui alokasi dana tanggap darurat, dan semua pihak bisa menggunakannya bila diperlukan.
“Untuk dana tanggap darurat itu siapa saja bisa menggunakan, dan setahu saya pihak Satpol PP sudah mengajukan anggaran kepada Pemkab Dompu untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.” pungkasnya.(tyo)