Gadai Motor Hasil Curian di Dompu, Wanita Ini Diringkus Polisi Sumbawa

 Gadai Motor Hasil Curian di Dompu, Wanita Ini Diringkus Polisi Sumbawa

SUMBAWA BESAR, MEDIA AMANAT-Wanita 20 tahun asal Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, DPS diringkus Tim Puma Polres Sumbawa di Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, Ahad (01/08/21). Ia dididuga mencuri sepeda motor sesuai LP/364/VII/2021/SPKT, tanggal 10 Juli 2021.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor CBR warna hitam.

Kasat Reserse Kriminal Umum Polres Sumbawa, AKP Akmal Novian Reza SIK melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi SSos membenarkan penangkapan tersebut.

“Diringkus kemarin sore sekitar pukul 16.30 wita tanpa perlawanan. DPS menggadaikan sepeda motor hasil curian nya tersebut, agar dipercaya ia mengaku anak tentara.” singkatnya.

“Pencurian berawal dari pelaku meminta korban untuk menemani mencari kos-kosan, kemudian korban meninggalkan pelaku bersama dengan kendaraannyan tersebut saat hendak ke kamar mandi, saat keluar dari kamar mandi kendaraannya sudah tidak ada. Untuk TKP pencuriannya tepatnya di Kos-kosan belakang hotel Jayani Desa Labuan Sumbawa.” tambahnya.

Kasi Humas juga menerangkan bahwa saat ini DPS sedang dalam proses penyidikan “Saat ini sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Sumbawa, Kami sedang mendalami apakah ini baru pertamakali, atau sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian.” tutupnya.(mr)

Related post