Dugaan Penyelewengan Dana PIP, Dikpora Dompu Minta Wali Murid Melapor
Kadis Dikpora Dompu, M Amin SSos
DOMPU. MEDIA AMANAT – Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat yang dilakukan salah satu oknum guru SDN 20 Dompu, seperti yang dilansir Mediaamanat.com, Selasa (26/01/2021) rupanya sampai ke telinga pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Dompu.
Terkait persoalan itu, Kadis Dikpora Kabupaten Dompu, M Amin SSos yang dijumpai kemarin mengaku tidak percaya dengan apa yang dilakukan oknum guru tersebut. Menurutnya, perbuatan itu merupakan suatu pelanggaran besar, dan apabila terbukti bersalah tentu berujung dipidana.
Sebagai pihak yang berwenang di bidang tersebut, dirinya mengaku akan menyelesaikan persoalan itu. Ia menghimbau kepada pihak yang dirugikan, yakni wali murid agar datang melaporkan secara langsung terkait apa yang dijumpai di lapangan dengan bukti-bukti yang kuat, agar persoalan yang terjadi antar kedua belah pihak yaitu oknum guru dan wali murid dapat menemui titik terang.
“Seharusnya secara administrasi orang yang dirugikan harus melapor ke Dinas Dikpora agar segera kami tindak lanjuti dan proses, apabila terbukti melakukan pelanggaran maka akan kami usul ke pihak provinsi bahkan pusat.” jelasnya.
Ia juga menambahkan, apabila kabar yang sampai ke telinga pihak Dikpora tidak berdasarkan bukti yang jelas, maka tidak bisa diproses lebih lanjut. Karena menurutnya, ada langkah administratif yang telah tertata dan harus dipatuhi.(tyo)