Dua Pencuri Spesialis Ternak Diringkus
KOTA BIMA, MEDIA AMANAT – Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota meringkus dua orang pencuri spesialis ternak sapi yang biasa melaksukan aksinya di Kota dan Kabupaten Bima.
Mereka ini yakni UH alias Fatur yaang diringkus lebih dahulu, dan I yang diamankan di kediamannya, Rabu (10/02/21).
Ketua Tim Puma, Aipda Abdul hafid menjelaskan, sebelumnya Polres Bima Kota menerima laporan Polisi dengan nomor, Laporan Polisi Nomor : LP / K / 31/ II / 2021 / NTB / Res Bima Kota oleh seorang korban atas nama Suharto Amalik (49), seorang wiraswasta yang beraalamat di RT 10 RW 04 Kelurahan Jati Baru Barat Kecamatan Asakota Kota Bima .
Sebelumnya tim yang di pimpin oleh Katim Puma, Aipda Abdul Hafid telah melakukan penangkapan terhadap pelaku UH alias Fatur yang mengaku telah melakukan pencurian ternak sapi bersama rekannya yang berinisial I.
Kemudian, Rabu 10 Februari sekitar Pukul 10.00 wita tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial I sedang berada di rumahnya. Yang bersangkutan rupanya sempat beberapa hari melarikan diri. Tidak menunggu lama tim langsung bergegas menuju ke rumah pelaku dan menangkapnya.
Dalam penangkapan pelaku, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan berarti sehingga dengan mudah tim Puma Polres Bima Kota berhasil meringkus pelaku.
Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.(mr)