Cari Tambahan Modal Kawin, Berakhir di Sel Tahanan

 Cari Tambahan Modal Kawin, Berakhir di Sel Tahanan

Terduga pelaku bersama BB dua unit HP yang berhasil ia jambret

KOTA BIMA, MEDIA AMANAT– Keinginan, AM (23) untuk menikahi wanita pujaannya setidaknya kandas. Pasalnya pemuda warga Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima ini harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya. Ia ditangkap aparat kepolisian, Senin (12/07/21) malam di rumahnya tanpa perlawanan karena diduga telah menjambret dua buah HP milik Defi Afriani.

Tim Opsnal Brimob NTB, Bripka Ardi  Baron Bayu Seno, Selasa (13/7/21) menjelaskan, AM ditangkap di rumahnya Senin malam tanpa perlawanan dan mengakui segala perbuatannya.

Penangkapan AM sebutnya, berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/K/157/VII/2021/NTB/polres Bima kota/sektor Rasanae Barat.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan jelas Bayu Seno, sepeda motor Scoopy dan dua handphone. Saat diinterogasi, teduga pelaku selain mengakui perbuatan dan menyesalinya. Ia bahkan mengaku menjambret dengan terpaksa demi modal nikah yang masih kurang.

“Saya terpaksa menjambret demi tambahan modal nikah,” ungkap Bayu Seno menceritakan keluh kesah terduga jambret.

Setelah menangkap terduga dan menyita barang bukti, diserahkan ke Mapolsek Rasanae Barat (Rasbar)

“Kami telah menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti lainya ke Polsek Rasanae Barat untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.(mr)

 

Related post