Bupati Dompu Sampaikan KUA-PPAS ke Pihak Dewan
DOMPU, MEDIA AMANAT-Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) merupakan landasan filosofis untuk merumuskan kebijakan dan sasaran program dan kegiatan pembangunan dalam satu tahun anggaran. Juga menjadi acuan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun rencana kegiatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Selanjutnya APBD menjadi salah satu dari dokumen rencana kerja tahunan Pemerintah Daerah, berfungsi sebagai instrumen utama dalam meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini dikemukakan Bupati Dompu, Kader Jaelani saat menyampaikan sambutan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Dompu, Jumat (05/11/21) pukul 20.00 Wita dengan agenda penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Dompu tahun 2022 di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Dompu.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, sesuai ketentuan PP Nomor: 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah menyusun KUA-PPAS APBD untuk dibahas dan mendapat persetujuan DPRD dalam bentuk kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan RAPBD. Kemudian disebutkannya, dokumen KUA dan PPAS memuat gambaran kondisi ekonomi makro, termasuk perkembangan indikator ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBD tahun anggaran 2022, termasuk laju inflasi, pertumbuhan PDBRD, dan asumsi lainnya terkait dengan kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan daerah, serta kebijakan pembiayaan yang menggambarkan sisi defisit dan surplus anggaran daerah.
Pada kesempatan itu juga Bupati menjelaskan, APBD tahun anggaran 2022 menjadi APBD pertama yang mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, sehingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 disusun berdasarkan beberapa pendekatan. Baaik secara teknokratis, partisipatif melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang).
Sehingga lanjutnya, penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan menuju Dompu Mashur, dengan program prioritas Jarapasaka dalam RKPD yaitu peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas infrastruktur dasar daerah, peningkatan mutu pelayanan dasar, peningkatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas kehidupan bermasyarakat.
Ia juga menegaskan, pelaksanaan APBD tahun 2022 masih memprioritaskan penanganan terhadap pandemi covid-19 dan dampaknya seperti tertuang dalam Permendagri Nomor: 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2022 seperti dukungan program pemulihan ekonomi, perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, dukungan pelaksanaan vaksinasi covid-19, dukungan kelurahan, insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lainnya sesuai dengan perioritas yang ditetapkan pemerintah pusat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan snggota DPRD yang dengan arif dan bijaksana telah mengagendakan kegiatan ini,” ucap Bupati.
Ia juga berharap adanya upaya mewujudkan kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk terus melanjutkan pembangunan di daerah ini dengan menyampaikan harapan agar pimpinan dan anggota Banggar DPRD dengan segera dapat mengagendakan lebih lanjut pembahasannya KUA-PPAS yang telah disampaikan.
Ikut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati, H Syahrul Parsan ST MT, pimpinan dan sejumlah anggota dewan, anggota Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD dan Pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.(“/tyo)