Brankas PMI Berisi Rp.653 Juta Digondol Maling, Pelakunya Tertangkap
MATARAM, MEDIA AMANAT – Kantor Unit Donor Darah PMI Kabupaten Lombok Barat (Lobar) di Jalan Bung Hatta No.3b Lingkungan Pajang Timur Kelurahan Pejanggik Kecamatan Selaparang Kota Mataram dibobol maling yang diketahui, Ahad, 21 Februari 2021 sekira pukul 03.00 Wita.
Terduga pelakunya, yakni, HM alais US alais SN (27) yang ditangkap di rumahnya di Desa Songak Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur, Ahad (07/03/21). Ia terpaksa ditembak aparat karena berusaha kabur saat ditangkap.
Dalam aksi itu, pelaku berhasil membawa kabur satu buah brankas yang berisi uang kas PMI sebesar Rp.653 juta, satu buah buku tabungan Bank BTN yang masih kosong, satu lembar sertifikat tanah atas nama, Dr Retno Tri Wulandari, tiga buah BPKB kendaraan roda empat, dan dua buah kunci serep kendaraan roda empat.
“Atas kejadian tersebut PMI mengalami kerugian sebesar Rp. 722.500.000,-,” jelas kabid Himas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK didampingi Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata saat Konferensi Pers di Mapolda NTB jalan Langko Kota Mataram, Senin, (8/2/2021)
Peristiwa terbobolnya Kantor PMI tersebut diketahui, Ahad, 21 Februari 2021 sekira pukul 03.00 Wita, oleh salah satu petugas kebersihan di tempat itu.
Saat membersihkan ruang keungan PMI, dia kaget melihat acak acakan, jendela kantor terbuka dan berangkas PMI yang sudah raib. Terungkapnya pelaku pembobol kantor PMI, berawal dari informasi yang diberikan, EL seorang tahanan asal Jempong Kota Matatam yang ditangkpap petugas Polsek Cakranegara dengan kasus lain, 5 Maret 2021 lalu.
EL menerangkan bahwa pelaku pembobol kantor PMI adalah seseorang yang berinisil HM alias US atau SN dan orang yang berinisial D.
Setelah itu, Tim Puma Polda NTB melakukan Penyelidikan dan mendapatkan informasi, HM sedang bersembunyi di wilayah Desa Songak Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur.
Saat petugas menuju lokasi persembunyiannya, HM berusaha melarikan diri lewat atap rumahnya. Namun usahanya gagal, karena ia terjatuh dari atap rumahnya saat dikejar.
“HM Hampir digebuki massa, namun Tim kami berhasil amankannya. Tapi karena HM hendak melakukan perlawanan terhadap petugas, terpaksa tim melumpuhkannya dengan timah panas,” jelas Artanto.
Setelah diintrogasi HM mengakui perbuatannya, dan uang yang didapat dari hasil pencurian itu sudah dipakai sebagian untuk beberapa hal seperti membayar hutang, beli motor dan dibagi kepada temannya yang lain.
Dari HM polisi berhasil amankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor jenis Kawasaki LX 150 warna hijau yang sudah diganti catnya menjadi warna kuning besrta BPKB dan STNK nya. Motor tersebut diduga dibeli dari hasil pembagian uang sehabis melakukan pencurian tersebut.
Selain itu polisi juga menyita satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna cream yang digunakan saat melancarkan aksi.
Berikutnya barang bukti satu Unit SPM Honda Scoopy warna putih yang dibeli dari hasil pelaku inisial D melakukan pencurian di tempat lain.
Satu unit sepeda motor lagi jenis Kawasaki Tracker warna hijau hitam, yang dibeli dari hasil pelaku inisial D melakukan pencurian di tempat lain.
Pada saat digeledah ditemukan uang tunai yang diakui HM bahwa uang tersebut merupakan hasil curian di Kantor Unit Donor Darah PMI Lobar.
Selanjutnya pelaku dan BB dibawa menuju subdit III Jatanras Ditreskrimum polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Sementara hasil pencurian di PMI, pelaku mendapatkan bagian hasil kejahatan sebesar Rp.300 juta dan separuhnya sudah dipakai membeli motor jenis Kawasaki LX 150 Warna Hijau yang sekarang dicat warna orange dengan harga Rp 22.250.000,” jelas Artanto.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis dan pernah menjalani Hukuman di Lapas Mataram dengan kasus yang sama. Sementara temannya, D masih dalam pengejaran polisi
“Sementara hanya HM dan BB nya yang kita amankan menuju subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, untuk saudara D tim kami sedang mencari keberadaannya,” tutupnya.(mr)