BPK Temukan 120 Bantuan Sembako Bermasalah, Dinsos Dompu Klarifikasi

 BPK Temukan 120 Bantuan Sembako Bermasalah, Dinsos Dompu Klarifikasi

Kepala Dinas Sosial kabupaten Dompu, Tajudin HIR SH

DOMPU. MEDIA AMANAT – Setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap 120 bantuan sembako untuk pasien Covid-19 di Dompu yang diduga tidak jelas sasarannya kini telah ditanggapi langsung Kepala Dinas Sosial setempat sebagai pemegang tanggung jawab.

Kadis Sosial Kabupaten Dompu, Tajuddin HIR SH yang dijumpai, Senin (07/06/2021) menjelaskan, permasalahan tersebut hanya terletak pada administrasi, yang mana pihak BPK pada saat itu meminta Dinsos untuk melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pasien sebagai bukti serah terima. Namun itu semua telah dipenuhi.

“Semua sudah clear, orang yang menerima ada, tanda bukti penerimaan ada. Cuma saja kemarin BPK tidak meyakini karena kami tidak melampirkan hal-hal tersebut, itu saja.” jelasnya.

Ia melanjutkan, pada saat pembagian bantuan tersebut, pihaknya bukan tidak ingin menyantumkan KTP dan KK seperti yang diinginkan BPK, namun mereka terkendala sulitnya melakukan kontak langsung dengan pasien Covid-19 yang menjadi sasaran tersebut.

“Baik kami maupun pihak keluarga sama-sama susah untuk melakukan kontak dengan pasien Covid-19 tersebut, karena mereka sedang diisolasi. Jadi sesampainya di desa, kami membagi bantuan sebisa mungkin, karena kami juga harus mematuhi protokol Covid-19.” ujar Tajuddin.

Ia mengklaim dan menjamin bahwa tidak ada kerugian negara sedikitpun dalam persoalan tersebut.

“Yang jelas tidak ada kerugian negara sedikitpun. Kalau ada, pasti BPK meminta untuk mengembalikan kerugian tersebut. Ini semua hanya persoalan administrasi.” pungkasnya.(tyo)

 

Related post