Beredarnya Hasil Assessment Lelang Jabatan di Pemkab Dompu Dipertanyakan
Yudi Dwi Yudhayana, SH
DOMPU, MEDIA AMANAT-Munculnya nilai hasil assessment pihak Panitia Seleksi (Pansel) dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dipertanyakan sejumlah pihak.
Salah satunya disuarakan, Yudi Dwi Yudhayana SH. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pengacara di Dompu ini mempertanyakan beredar luasnya hasil kerja Timsel. Padahal, menurutnya, hasil tersebut cukup menjadi konsumsi Timsel yang selanjutnya diserahkan pada bupati selaku pejabat pembina kepegawaian di daerah. Sehingga kemudian bupati yang akan menentukan pajabat yang memenuhi kriteria untuk menduduki jabatan yang dilelang tersebut.
“Saya mempertanyakan apakah ada aturannya hasil seleksi Timsel bisa dipublis ke masyarakat,” tanya pengacara muda ini, Senin (13/12/21).
Menyikapi hasil assessment tersebut sudah terjanjur diketahui publik, baik disengaja atau tidak oleh Timsel, ia berharap agar bupati tetap mengacu pada hasil yang ada dalam menetapkan pejabat. Sehingga, profesionalitas dalam proses lelang jabatan tidak dipengaruhi unsur politik.
“Kalau sudah begini, bupati harus mengikuti dan menghormati hasil seleksi Timsel,” tegas Yudha yang sebenarnya masih meragukan hasil akhir seleksi, karena calon pejabat yang selama ini dinilainya memiliki kemampuan di atas rata-rata justru nilainya rendah.
Sementara itu, salah seorang pejabat di Setda Dompu juga mempertanyakan beredarnya hasil akhir seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut. Sebab, katanya, saat ia mengikuti proses yang sama sebelumnya, nilainya hanya diketahui tim Pansel dan bupati yang kemudian akan mengeksekusinya. Cara mempublis hasil seperti ini, lanjutnya, malah bisa membuat beban psikologis bagi calon pejabat yang mengikuti seleksi.
Untuk diketahui, Pemkab Dompu sejak awal Desember ini telah membuka kesempatan lelang jabatan pimpinan tinggi pratama untuk delapan jabatan yang lowong. Yakni jabatan kepala BKD-PSDM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas PU-PR, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Sementara jumlah peserta yang ikut yakni sebanyak 39 pejabat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari BKD-PSDM, hasil seleksi ini dijadwalkan akan dilantik, 20 Desember nanti. Namun jadwal itu bisa saja dimajukan atau diundur bergantung sungguh pada penetapan bupati.(mr)