Belum Satu Jam Keluar Rutan, Pria Ini Kembali Ditangkap

 Belum Satu Jam Keluar Rutan, Pria Ini Kembali Ditangkap

KOTA BIMA, MEDIA AMANAT-Sial benar nasib, IS (39). Pria warga Bolo Kabupaten Bima ini kembali ditangkap Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur ((Rastim) saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Raba-Bima, Selasa (20/04/21).

Ia rupanya tidak sendiri, rakan sekampungnya, IL yang saat itu menjemputnya juga ikut diciduk. Aparat kepolisian menemukan barang haram narkoba jenis sabu di kantonng celananya. Sementara, IS sendiri diproses hukum lagi akibat terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat)

Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Rastim, Iptu Suratno membenarkan penangkapan IS dan IL. Katanya, IS diproses hukum lagi setelah menghirup udara bebas atas dugaan membobol rumah dan  pencurian di Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur April 2020 lalu berdasar laporan korban Susanti warga setempat.

“IL yang menjemput IS juga kami tangkap karena di kantongnya ditemukan narkoba jenis sabu. Saat digeledah di kantong celana IL ditemukan 1 klip berisikan serbuk sabu,” kata Iptu Suratno sembari menjelaskan narkoba jenis sabu yang masih terbungkus plastik itu akan ditindaklanjuti oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Sementara IS  diduga melakukan Curat dengan mengambil 2 cincin emas sebesart 14 gram, 2 buah ponsel android, dan 1 pack rokok Clas Mild. Adapun Barang Bukti (BB) yang disita berupa selembar surat emas tertanggal 26 desember 2019 dan ponsel samsung J5 warna hitam.(mr)

Related post