Bejat, Gadis 10 Tahun di Kota Bima Dicabuli Pamannya

KOTA BIMA, MEDIA AMANAT-Kasus asusila kembali terjadi di Kota Bima. Kali ini di Kecamatan Asakota Kota Bima, seorang paman diduga tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 10 tahun.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur itu terjadi, Selasa (16/02/21).

Pencabulan anak di bawah umur ini kata Hilmi, diduga dilakukan oleh seorang pria, S (30) yang merupakan sepupu dari ibu korban sendiri.

“Terduga pelaku melakukan perbuatan cabul di rumah korban,” ujar Hilmi.

Dijelaskannya, ksus ini diketahui setelah korban memberitahukan kepada ibunya, bahwa terduga pelaku sering mengintip korban mandi.

Bahkan sambung Hilmi, terduga sering meremas-meremas badan vital korban disaat orang tuanya tidak berada di rumah.

“Perbuatan ini sering dilakukan oleh terduga terhadap korban,” jelasnya.

Orang tua korban yang tidak terima dengan hal itu, langsung melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota.

“Kasus ini dalam tahap penyelidikan kami,” pungkas.(mr)

Related post