AW Syafruddin : Kisruh DPC PPP Dompu Sedang Berproses

 AW Syafruddin : Kisruh DPC PPP Dompu Sedang Berproses

Wakil Sekretaris DPC PPP Dompu, Drs H AW Syafruddin

DOMPU, MEDIA AMANAT-Isu panas di tubuh DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dompu rupanya terus bergulir menyusul keputusan Majelis Patai yang telah menetapkan, M Subhan melanggar AD/ART Partai.

Menurut Wakil Sekretaris DPC PPP Dompu, Drs H AW Syafruddin, Kamis (27/05/21), belum lama ini pihaknya telah menemui Ketua DPW PPP, H Muzihir di Mataram. Bahkan saat ini, Abdul Haris Muslim yang disiapkan untuk menjadi Plt DPP PPP Dompu telah mendatangi pihak DPP di Jakarta guna berkonsultasi.

Dijelaskannya, upaya perombakan di tubuh DPC PPP Dompu sedang berproses dan harus dilakukan.

Pihaknya, kata mantan wartawan senior ini, telah mendapat dukungan dari DPW. Sebab pihak DPW pada prinsipnya akan melaksanakan perintah DPP, terlebih lagi telah adanya putusan dari Mahkamah Partai yang menyatakan Ketua DPC PPP Dompu melanggar AD/ART partai.

Dijelaskaan, AW Syafruddin, yang berhak untuk memberhentikan, M Subhan baik selaku Ketua DPC atau anggota legislatif adalah DPP. Hanya saja mereka harus mendapat rekomendasi dari DPW. Untuk itu, mereka terus berupaya melakukan konsultasi pada pihak terkait agar prosesnya berjalan sesuai harapan. Apa lagi mereka sedang menyiapkan Muscab, Juni nanti.

“Pada prinsipnya bagi yang dinyatakan bersalah melanggar AD/ART partai harus mendapat sanksi. Apa lagi sudah ada putusan Majelis Partai,” tegas mantan anggota DPRD Dompu periode 2014-2019 ini.

Menurut, AW Syafruddin, apa yang sudah dilakukan Ketua DPC PPP Dompu telah mencoreng nama baik partai, karena terbukti melanggar norma agama dan kesusilaan. Hal ini sangat bertentangan dengan partai mereka yang berlandaskan asas islam.

Ia juga menyesalkan statemen Ketua DPC PPP Dompu yang menganggap kubu mereka sebagai provokator. Buktinya, 10 poin ‘dosa’ ketua DPC PPP Dompu yang mereka adukan ke Mahkamah Partai dalam proses persidangan justeru dikabulkan.

“Fakta di persidangan seperti itu. Kalau dia (Subhan, red) mengatakan kami provokator, berarti dia juga mengatakan hal yang sama pada Mahkamah Partai,” pungkas AW Syafrudin.

Menanggapi hal itu, M Subhan yakng dikonfirmasi, Kamis (27/05/21) mengaku tetap berupaya melakukan konsolidasi dengan pihak DPW dan DPP terkait persolan yang dihadapinya. Hanya saja, ia menganggap hal tersebut biasa saja sebagai sebuah dinamika dalam berpolitik.

“Saya nggak masalah. Saya akan menunggu keputusan yang lebih tinggi. Tapi saya tetap melakukan konsolidasi dengan DPW dan DPP,” kata pria yang kini menjabat sebagai salah satu anggota legislatif di DPRD Dompu.

Sementara itu menyinggung pernyataannya yang menganggap beberapa rivalnya di dalam tubuh partai sebagai provokator, menurutnya itu bergantung persepsi masing-masing. Artinya, kata dia, yang provokator itu pihak yang mepermasalahkannya, bukan Makhamah Parti.(mr)

 

Related post