Asyik Pesta Narkoba di Tempat Kos, Empat Warga Kota Bima Diamankan
KOTA BIMA, MEDIA AMANAT-Lagi asyik pesta narkoba, empat warga di Kota Bima dicekok aparat kepolisian, Sabtu (13/02/21) sekitar pukul 00.10 wita pagi. Terduga pelaku tersebut yakni, DH (42) warga Benteng, BC (44) warga Tanjung, MY (37) warga Lewirato dan 1 orang perempuan SWN (42) warga Kelurahan Ule.
Empat orang yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita tersebut berpesta narkoba di sebuah kos-kosan yang terletak di RT. 001 RW. 001 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima..
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas. Ipda Ridwan menyatakan, pengungkapan kasus narkoba ini, berawal dari informasi masyarakat, Jumat (12/02/21) sekitar pukul 23.00 wita, bahwa di sebuah kos-kosan yang terletak di RT. 001 RW. 001 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis shabu.
Kata Ridwan, tim menyelidiki dan mendalami informasi tersebut, kemudian sekitar Pukul 00.10 Wita, team opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan tiga orang pria yaitu DH (42) warga Benteng, BC (44) warga Tanjung, MY (37) warga Lewirato dan 1 orang perempuan SWN (42) warga Kelurahan Ule.
Setelah dilakukan pengeleedahan, tim menemukan barang bukti 6 lembar plastik klip bening berisi serbuk kristal putih bening di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 6,52 Gram, 1 bungkus plastik klip bening, 1 lembar plastik klip bening bertuliskan C-TIK, 4 Buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 Buah korek api gas, 1 Buah rangkaian Bong, 1 Buah pisau kater, 6 unit Handphone dan uang kertas senilai Rp. 600 ribu.
“4 orang beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(mr)