Asyik Nyabu di Bulan Ramadan, Pengedar Sabu Diringkus Polisi

 Asyik Nyabu di Bulan Ramadan, Pengedar Sabu Diringkus Polisi

KOTA BIMA, MEDIA AMANAT-Meskipun di bulan Ramadan, Is (38) warga Desa Rai Oi Kecamatan Sape malah pagi-pagi asyik menghisap barang haram jenis Sabu-sabu.

Tim Puma Polres Bima Kota, Kamis (15/04) pagi langsung meringkus pria yang saat itu tengah asyik nyabu di kediamannya Dusun Tambe Desa Rai Oi Kecamatan Sape berikut sejumlah barang bukti lainnya.

“Di TKP kedua kita juga berhasil mengamankan pria yang menjadi tangan kanan terduga tadi, saat tiduran di Sarangge (Berugak, Red),” papar Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas, Iptu Jufrin, Kamis (15/04).

Menurut Jufrin, terduga pelaku yang akrab disapa warga, Kanda tersebut, diringkus polisi saat menggunakan bong atau alat penghisap sabu-sabu. Saat itu juga ikut diamankan sejumlah barang bukti lainnya yang menguatkan terduga adalah pengedar seperti yang disebutkan warga sekitar.

“Barang buktinya ada 13 poket Sabu-sabu, uang Rp14 juta, bong, timbangan elektrik, HP dan lain-lain,” beber Jufrin.

Seperti biasa papar Jufrin, sebelum melakukan penggeledahan pihaknya memanggil Ketua RT dan saksi lain sekitar untuk menyaksikan proses penangkapan. Sebab berdasarkan informasi, terduga Kanda merupakan bandar Sabu-sabu yang konon meresahkan warga sekitar.

Kedua terduga bersama barang bukti, selanjutnya kini diamankan ke Mako Sat Res Narkoba Polres Bima Kota, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(mr)

Related post