Angka Terlalu Tua Melahirkan di Dompu Capai 57 Persen

DOMPU, MEDIAAMANAT.COM-Di Kabupaten Dompu rupanya tercatat angka terlalu tua melahirkan cukup tinggi dibanding kategori lainnya.
Berdasarkan aturan kesehatan, usia ibu melahirkan di atas 40 tahun, memiliki banyak risiko. Baik terhadap dirinya maupun bayi yang dilahirkan. Sehingga, jika sudah memasuki usia rawan tersebut, wanita disarankan untuk berhenti hamil.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Dompu, Hj Iris Juita Kastianti SKM MMKes mengakui angka terlalu tua melahirkan di Dompu cukup tinggi, yakni sebanyak 57 persen. Kondisi ini, lanjutnya akan berdampak pada kesehatan bayi yang dilahirkan, karena berpotensi mengalami stunting.
Selain itu, lanjut Kadis yang biasa disapa Umi Iris tersebut, pihaknya berupaya menghindari meningkatnya bayi yang lahir dengan kondisi stunting. Sebab selain terlalu tua untuk melahirkan, potensi penyebab anak stunting juga disumbang oleh wanita yang terlalu banyak melahirkan anak yang juga persentasenya cukup tinggi. Yakni berada di kisaran 52 persen. Belum lagi ibu yang telalu muda dan hubungan pernikahan yang terlalu dekat.
“Kondisi seperti itu dikuatirkan akan berdampak pada peningkatan angka stunting,’ jelas Umi Iris.
Pihaknya, lanjut Umi Iris, terus melakukan sosialisasi serta konseling dengan melibatkan PLKB dan tenaga kesehatan yang berada di Posyandu agar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bisa hidup sehat dan melahirkan bayi dalam kondisi sehat pula.
Katanya, selain kondisi di atas, pola hidup sehat masyarakat juga perlu diperhatikan. Terutama terhadap pola makan serta mengkonsumsi air yang higenis.
“Konsumsi air tidak higenis juga berkontribusi pada peningkatan angka stunting. Sebab bisa berakibat bayi mengalami diare dan mencret,” pungkasnya. (*/mr)