Akibat Tonton Video Mesum, Siswi SD Jadi Korban
SUMBAWA BESAR, MEDIA AMANAT- Seorang siswi yang masih duduk di bangku SD berusia sembilan tahun, menjadi korban dugaan persetubuhan. Hal ini terjadi, setelah bocah malang tersebut diajak nonton film porno oleh, Kh (18) yang merupakan terduga pelaku.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, dugaan persetubuhan ini terjadi, Senin 3 Januari 2022 lalu pada salah satu dusun di Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa Besar.
Saat itu, orang tuanya melihat korban dan pelaku sedang berdua di dalam kamar. Keduanya terlihat tengah asyik bermain handphone.
Namun pada malam harinya, saat tidur bersama kakaknya, korban mengeluh kemaluannya perih. Setelah diperiksa, ternyata bagian intimnya mengalami iritasi. Hal ini kemudian diberitahukan kepada ibu korban. Namun, saat itu ibu korban menganggap biasa.
Iritasi itu sudah dicoba diobati, namun penyakitnya semakin menjalar. Setelah itu, orang tua korban bertanya apa yang pernah dilakukan. Korban mengaku dia pernah dicabuli dan disetubuhi oleh Kh. Atas informasi itu, orang tua korban melapor ke Polsek Empang.
Merespon laporan itu, pihak Polsek Empang kemudian mencari keberadaan terduga pelaku yang akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Empang, Ahad lalu. Kh kemudian dievakuasi ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya. Saat diperiksa, Kh mengaku telah mencabuli dan menyetubuhi korban. Sebelum melakukan dugaan perbuatan itu, terduga pelaku dan korban menonton film porno.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel STK membenarkan adanya laporan itu. Diungkapkan, saat ini pihaknya tengah melengkapi keterangan saksi dan alat bukti kasus tersebut. Termasuk hasil visum dari korban guna peningkatan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Saat ini Kh sudah ditahan di Polres Sumbawa,” pungkasnya. (mr)