Pemkab Dompu Terus Perjuangkan Kenaikan Harga Jagung

 

DOMPU, MEDIAMANAT.COM-Harus diakui sebagai pelopor pengembangan budidaya Jagung di Kabupaten Dompu adalah, Drs H Bambang M Yasin (HBY). Sebab, sepanjang kepemimpinan Bupati Dompu dua periode tersebut, program jagung terus berkembang.

Bahkan sejumlah daerah seperti, Kabupaten Bima, Kota Bima, Kabupaten Sumbawa dan KSB. Termasuk ikut ditanam oleh sebagian petani di pulau Lombok, kendati saat itu harga jagung masih di bawah Rp.3.000/kg.

Program tersebut rupanya masih dipertahankan dan dikembangkan oleh pemerintahan sekarang di bawah duet kepemimpinan, H Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan (AKJ-SYAH) dan terus memperjuangkan kenaikan harga jagung.

Terhitung sejak dilantik menjadi Bupati Dompu, 27 Februari 2021 silam, hal pertama yang dilakukannya adalah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) agar harga jagung bisa bertengger di angka Rp 4.000/kg sebagaimana janji politiknya pada masyarakat Kabupaten Dompu.

Perjuangan Bupati, H Kader Jaelani rupanya tidak sia-sia. Sebab sejak 24 Maret 2021 pengusaha jagung mulai menyerap hasil petani di Dompu dengan harga yang sangat memuaskan, yakni Rp 4.200. Seluruh gudang perusahaan jagung di Dompu pun membeli jagung dengan harga yang telah dipatok tersebut.

Bupati Dompu, H Kader Jaelani mengisahkan, saat itu pihaknya didatangi sejumlah pimpinan perusahaan jagung didampingi pimpinan Bank yang hendak menawarkan hadiah buat dirinya yang baru dilantik. “Saya hanya memberi mereka penegasan bahwa, apabila petani saya bisa tersenyum maka itu adalah hadiah yang akan membuat saya sangat bahagia. Saya hanya minta satu kepada mereka, naikkan harga jagung,” cerita Bupati.

Kendati pembelian jagung sudah sesuai janji politik AKJ – SYAH, namun perjuangan masih tetap berjalan. Berbagai langkah dilakukan Pemerintahan AKJ – SYAH agar harga jagung bisa meningkat. Sepert terus berkomunikasi dengan pihak Bapanas.

“Kami masih getol melakukan komunikasi dengan Bapanas. Mungkin orang-orang Bapanas bosan hadapi kami karena selain via telepon kami sendiri datang ke Gedung Bapanas di Jakarta, sehingga akhirnya pada bulan Oktober 2022 ditetapkan harga acuan penjualan (HAP) jagung yakni, Kadar air (KA) 15 persen dibeli dengan Rp 4.200/Kg,” urainya sembari menjelaskan hingga musim panen selanjutnya di Kabupaten Dompu, harga jagung terus mengalami peningkatan, bahkan pernah tembus di atas Rp 7.600/kg.

Meski demikian diakuinya, pada awal musim panen tahun 2024 harga jagung kemudian melorot hingga di angka Rp 3.000/kg yang menimbulkan gejolak di kalangan petani. “Kondisi ini adalah akibat import jagung yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Kendati demikian, Pemerintahan AKJ SYAH tidak tinggal diam, pihaknya melakukan berbagai terobosan ke Pemerintah pusat agar gejolak anjloknya harga jagung bisa teratasi dengan penetapan harga acuan yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Perjuangan itu akhirnya terwujud. Sebab Pemerintah Pusat melalui Bapanas kemudian menerbitkan HAP jagung yang baru dengan harga Rp 5000/kg. HAP jagung ini ditetapkan sebagaimana Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi tertanggal 25 April 2024 Nomor 136/TS.02.02/K/4/2024 tentang fleksibilitas HAP di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen komoditas jagung.

“Yang pasti kami terus berusaha agar masyarakat Dompu bisa mendapatkan harga yang baik atas hasil pertaniannya. Saya atas nama pribadi dan pemerintah akan tetap menjaga diri untuk tidak mengambil bagian dari tetes keringat petani kita. Kami tidak pernah berfikir untuk mendapatkan fee dari harga jagung saudara dan keluarga kita pętani jagung,” pungkas Bupati Dompu. (*/mr)

 

Related post