Miliki 13 Anak Panah, Pelajar SMA di Hu’u Diamankan Polisi

 Miliki 13 Anak Panah, Pelajar SMA di Hu’u Diamankan Polisi

DD saat diamankan aparat kepolisian di rumahnya, Sabtu (12/02/22) siang berikut BB anak panah

DOMPU, MEDIAAMANAT-Jajaran Polsek Hu’u berhasil mengamankan, DD (16), Sabtu (12/02/22) pukul 12.30 Wita. Ia merupakan seorang siswa SMAN 1 Hu’u yang sempat viral di medsos terkait kepemilikan anak panah. Tidak tanggung-tanggung, 13 anak panah berhasil disita darinya.

Kapolsek Hu’u, Ipda Agus Tamin SH melalui Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki dalam siaran persnya membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan siswa SMAN 1 Hu’u tersebut yang sebelumnya sempat viral di media sosisal terkait kepemilikan anak panah. Katanya, dalam insastorynya menggunakan bahasa daerah mengatakan, (Ana fana dou Adu ke koki kai woi nami, deh beda jauh labo ana fana nami.., Kalosa jagoan mure) yang artinya (anak panah orang Adu ini hanya untuk tusuk gigi kami, Nah beda jauh dengan anak panah kami, keluarin jagoan kalian).

“Kami berhasil amankan pelaku di rumahnya di Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti anak panah yang disimpannya sebanyak 13 buah,” ujar Marjuki.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya telah melakukan pengembangan atas penangkapan DD untuk mengetahui adanya kemungkinan ada orang lainnya yang sama dengan pelaku terkait kepemilikan panah untuk ditindaklanjuti.

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait video viral tersebut, anggota Polsek Hu’u yang dipimpin langsung Kapolsek Hu’u, Ipda Agus Tamin SH yang saat itu didampingi Kanit Intel, Aipda Adam, Kanit Reskrim Bripka Miftahul Huda dan KSPT 2, Aipda Teguh Aryanto mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa anak panah sebanyak 13 buah.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat SIK mengatakan, untuk diketahui, akhir-akhir ini marak terjadi tindak pidana yang dilakukan anak-anak di bawah umur yang masih duduk dibangku sekolah terkait kasus pemanahan. Atasa dasar itu pihaknya akan memroses pelaku yang masih di bawah umur sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak.(mr)

Related post