Buru Orang Pakai Sajam, Sorang Siswa SMA di Dompu Diamankan

 Buru Orang Pakai Sajam, Sorang Siswa SMA di Dompu Diamankan

DOMPU, MEDIA AMANAT-Seorang pelajar SMA di Dompu, MHR (16) ditangkap Tim Puma Polres Dompu bertempat di bundaran taman kota Dompu, Sabtu (08/01/22) pukul 22.30 Wita. Ia ditangkap saat mengejar seseorang menggunakan senjata tajam (Sajam)

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Adhar SSos pada siaran persnya menyampaikan, terduga pelaku ditangkap dengan barang bukti sebuah badik kecil. Saat diinterogasi, remaja yang masih duduk di bangku kelas dua SMA itu mengakui mengejar seseorang. Ia beralasan beberapa waktu lalu dirinya sedang membonceng teman wanitanya dikejar oleh yang bersangkutan. Karena peristiwa itu ia kemudian memberitahukan kepada teman-temannya untuk bersama mencari orang dimaksud.

Rupanya saat mereka beraksi di bundaran taman kota Dompu, ada anggota Puma Polres Dompu sedang melakukan patroli. Sehingga mereka langsung dikejar dan berhasil diamankan berikut sajam berbentuk badik sebagai barang bukti.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku diproses hukum sebagaimana pasal 2 UU DRT RI NO 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.(mr)

Related post